Ini Tanggapan Djarot Atas Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar pada rapat paripurna hari ini.
Dalam kerangka tersebut lah dibutuhkan adanya landasan hukum di tingkat daerah untuk meningkatkan peranan pemerintah terhadap aktivitas pasar
Tiga raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dan Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.
Kepada Fraksi PKS, PPP, Partai Demokrat-PAN, Partai Hanura, PKB, dan Partai NasDem, Djarot mengatakan, secara garis besar, tiga raperda tersebut dibentuk untuk menyeimbangkan harga barang di pasar, meningkatkan daya saing para pedagang di pasar rakyat, dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Dorong Kesetaraan Pedagang Kecil"Dalam kerangka tersebut lah dibutuhkan adanya landasan hukum di tingkat daerah untuk meningkatkan peranan pemerintah terhadap aktivitas pasar," ujarnya, Jumat (18/8).
Ia juga menjelaskan, untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat antar pelaku usaha, diperlukan kebijakan yang tepat. Namun tanpa harus mendistorsi suasana kompetitif antar pelaku usaha perpasaran.
"Karena itu upaya yang dilakukan bukan menciptakan aturan yang membatasi harga jual produk. Namun diarahkan memberikan jaminan dalam penyediaan pasokan barang di pasar," ucapnya
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuturkan, jawaban Djarot atas pandangan fraksi dalam paripurna hari ini akan ditindaklanjuti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"Nanti kita tindaklanjuti agar dapat dicermati sebagai bahan bahasan dalam pembentukan tiga raperda ini," tandasnya.